Bab: Orang yang
mengikat rambutnya saat ihram dan mencukur
No. Hadist: 1610
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَنَّهَا قَالَتْ
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا بِعُمْرَةٍ وَلَمْ تَحْلِلْ
أَنْتَ مِنْ عُمْرَتِكَ قَالَ إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا
أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf telah
mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Hafsoh radliallahu 'anhum bahwa dia berkata; "Wahai Rasulullah, apa yang telah
diperbuat oleh orang-orang itu, mereka bertahallul sedangkan anda tidak
bertahallul dari 'umrah anda?". Beliau berkata: "Aku telah mengikat rambutku dan
telah aku tandai hewan qurbanku, maka aku tidak bertahallul hingga aku
menyembelih hewan qurban".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa