Bab: Orang Yang
Mengantar Jenazah Tidak Duduk Hingga Jenazah Tersebut Diturunkan dari
Pundak-pundak Orang Yang Menggotongnya. Jika Ia Duduk, Maka Diperintahkan Agar
Berdiri.
No. Hadist: 1227
حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ يَعْنِي ابْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ
حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا
رَأَيْتُمْ الْجَنَازَةَ فَقُومُوا فَمَنْ تَبِعَهَا فَلَا يَقْعُدْ حَتَّى
تُوضَعَ
Telah menceritakan kepada kami Muslim yakni putra Ibrahim telah menceritakan kepada kami Hisyam telah menceritakan kepada kami Yahya dari Abu Salamah dari Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: ""Jika kalian melihat jenazah
maka berdirilah dan barangsiapa mengiringinya janganlah dia duduk hingga jenazah
itu diletakkan ".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa