Bab: Mengambil sedekah
dari orang kaya dan memberikannya kepada orang miskin
No. Hadist: 1401
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ
أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
صَيْفِيٍّ عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ حِينَ بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا
أَهْلَ كِتَابٍ فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا
إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا
لَكَ بِذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ
صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ
فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ
أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ
بِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ
فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah telah mengabarkan kepada kami Zakariya' bin Ishaq dari Yahya bin 'Abdullah bin Shayfiy dari Abu Ma'bad sahayanya Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, kepada Mu'adz bin Jabal
Radhiyalahu'anhu ketika Beliau mengutusnya ke negeri Yaman: "Sesungguhnya kamu
akan mendatangi kaum Ahlul Kitab, jika kamu sudah mendatangi mereka maka ajaklah
mereka untuk bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan
bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaati kamu tentang hal
itu, maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka shalat lima
waktu pada setiap hari dan malamnya. Jika mereka telah mena'ati kamu tentang hal
itu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang
diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang
faqir dari mereka. Jika mereka mena'ati kamu dalam hal itu maka janganlah kamu
mengambil harta-harta terhormat mereka dan takutlah terhadap do'anya orang yang
terzholimi karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang
menghalangi) nya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa