Bab: Kematian Yang
Mendadak
No. Hadist: 1299
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي مَرْيَمَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ
جَعْفَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّ أُمِّي افْتُلِتَتْ نَفْسُهَا وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ
تَصَدَّقَتْ فَهَلْ لَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ
نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah mengabarkan kepada saya Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari 'Aisyah radliallahu 'anha bahwa ada seorang laki-laki berkata, kepada Nabi
Shallallahu'alaihiwasallam: "Ibuku meninggal dunia dengan mendadak, dan aku
menduga seandainya dia sempat berbicara dia akan bershadaqah. Apakah dia akan
memperoleh pahala jika aku bershadaqah untuknya (atas namanya)?". Beliau
menjawab: "Ya, benar".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa