Bab: Bagaimana Cara
Mengkafani Orang Yang Meninggal Dunia Dalam Keadaan Sedang
Ihram?
No. Hadist: 1188
حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ أَخْبَرَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي
بِشْرٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
أَنَّ رَجُلًا وَقَصَهُ بَعِيرُهُ وَنَحْنُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا
تُمِسُّوهُ طِيبًا وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُهُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Telah menceritakan kepada kami Abu An-Nu'man telah mengabarkan kepada kami Abu 'Awanah dari Abu Bisyir dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas Ram;
Bahwa ada seorang laki-laki yang sedang berihram dijatuhkan oleh untanya yang
saat itu kami sedang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah dia dengan air yang dicampur
daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan janganlah diberi wewangian
dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena dia nanti akan dibangkitkan
pada hari qiyamat dalam keadaan bertalbiyyah".
No. Hadist: 1189
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرٍو
وَأَيُّوبَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمْ قَالَ كَانَ رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ فَوَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ قَالَ أَيُّوبُ فَوَقَصَتْهُ
وَقَالَ عَمْرٌو فَأَقْصَعَتْهُ فَمَاتَ فَقَالَ اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ
وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ وَلَا تُحَنِّطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ
فَإِنَّهُ يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ أَيُّوبُ يُلَبِّي وَقَالَ عَمْرٌو
مُلَبِّيًا
Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari 'Amru dan Ayyub dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhu berkata; "Ada seorang laki-laki ketika sedang wukuf bersama Nabi shallallahu
'alaihi wasallam di 'Arafah terjatuh dari hewan
tunggangannya". Berkata, Ayyub: "Maka hewannya itu mematahkan lehernya". Dan berkata,
'Amru: "Maka hewannya itu menginjaknya". Lalu orang itu meninggal. Sehingga ia
terinjak" atau dia Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma berkata: "Hingga orang itu
mati seketika". Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mandikanlah
dia dengan air yang dicampur daun bidara dan kafanilah dengan dua helai kain dan
janganlah diberi wewangian dan jangan pula diberi tutup kepala (serban) karena
dia nanti akan dibangkitkan pada hari qiyamat…Menurut Ayyub berkata: "sedang
membaca talbiyyah". Dan menurut 'Amru: "sebagai orang yang
bertalbiyyah".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa