Apakah Rambut Mayat Wanita Harus Dikepang Tiga?

Bab: Apakah Rambut Mayat Wanita Harus Dikepang Tiga?

No. Hadist: 1183
حَدَّثَنَا قَبِيصَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أُمِّ الْهُذَيْلِ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ ضَفَرْنَا شَعَرَ بِنْتِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْنِي ثَلَاثَةَ قُرُونٍ وَقَالَ وَكِيعٌ قَالَ سُفْيَانُ نَاصِيَتَهَا وَقَرْنَيْهَا

Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Hisyam dari Ummu Al Hudzail dari Ummu 'Athiyyah radliallahu 'anha berkata: "Kami menjalin (rambut) kepala putri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadi tiga ikatan (kepang) ". Berkata, Waki' berkata, Sufyan: "Diikat kepang dan diketakkan di belakangnya".
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Related Post:

Back To Top