Bab: Shalat Witir
Saat Bepergian
No. Hadist: 945
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ
بْنُ أَسْمَاءَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ
تَوَجَّهَتْ بِهِ يُومِئُ إِيمَاءً صَلَاةَ اللَّيْلِ إِلَّا الْفَرَائِضَ
وَيُوتِرُ عَلَى رَاحِلَتِهِ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Juwairiyyah bin Asma' dari Nafi' dari Ibnu 'Umar berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perjalanan, maka beliau
mengerjakan shalat di atas tunggangannya kemana saja hewan itu menghadap, beliau
mengerjakannya dengan isyarat, kecuali shalat fardlu. Dan beliau juga
mengerjakan shalat witir di atas kendaraannya."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa