Bab: Rukhshah (keringanan) untuk shalat di kendaraan masing-masing bila terjadi hujan atau sebab lainnya
No. Hadist: 626
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ
نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ
وَرِيحٍ ثُمَّ قَالَ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا
كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي
الرِّحَالِ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata,
telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi', bahwa
Ibnu 'Umar pernah
mengumandangkan adzan pada suatu hari yang dingin dan berangin. Kemudian ia
berkata, "Shalatlah di tempat tinggal kalian." Ia melanjutkan perkataannya,
"Jika malam sangat dingin dan hujan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkan seorang mu'adzin untuk mengucapkan: "Hendaklah kalian shalat di
tempat tinggal kalian."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa