No. Hadist: 737
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي
كَثِيرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُطَوِّلُ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى مِنْ
صَلَاةِ الظُّهْرِ وَيُقَصِّرُ فِي الثَّانِيَةِ وَيَفْعَلُ ذَلِكَ فِي صَلَاةِ
الصُّبْحِ
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya bin Abu Katsir dari 'Abdullah bin Abu Qatadah
dari Bapaknya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat Zhuhur memanjangkan
bacaan pada rakaat pertama dan memendekkannya pada rakaat kedua. Beliau lakukan
pula seperti itu pada shalat Shubuh."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa