Bab: Melaksanakan
Shalat Khauf dalam Keadaan Berjalan atau Menunggang
Kendaraan
No. Hadist: 891
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ قَالَ
حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ
نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ نَحْوًا مِنْ قَوْلِ مُجَاهِدٍ إِذَا اخْتَلَطُوا
قِيَامًا وَزَادَ ابْنُ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَلْيُصَلُّوا قِيَامًا
وَرُكْبَانًا
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyi berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dari Musa bin 'Uqbah dari Nafi' dari Ibnu 'Umar seperti
ucapan Mujahid, "Bila mereka dalam keadaan genting, mereka shalat dengan
berdiri." Ibnu 'Umar menambahkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
"Apabila musuh lebih banyak dari mereka (pasukan kaum Muslimin), maka mereka
shalat dengan berdiri dan di atas kendaraan."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa