Bab: Duduk Di
antara Dua Khuthbah
No. Hadist: 876
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ قَالَ
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ
عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَخْطُبُ خُطْبَتَيْنِ يَقْعُدُ بَيْنَهُمَا
Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Bisyir bin Al Mufadldlal berkata, telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin 'Umar dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
berkhuthbah dengan dua kali khuthbah dan duduk di antara
keduanya."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa