Bab: Tidak boleh
meludah ke arah kanan ketika shalat
No. Hadist: 394
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ
عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا
هُرَيْرَةَ وَأَبَا سَعِيدٍ أَخْبَرَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى نُخَامَةً فِي حَائِطِ الْمَسْجِدِ فَتَنَاوَلَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَصَاةً فَحَتَّهَا ثُمَّ قَالَ إِذَا
تَنَخَّمَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَخَّمْ قِبَلَ وَجْهِهِ وَلَا عَنْ يَمِينِهِ
وَلْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ قَدَمِهِ الْيُسْرَى
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair berkata, telah telah menceritakan kepada kami Al Laits dari 'Uqail dari Ibnu Syihab dari Humaid bin 'Abdurrahman bahwa
Abu Hurairah dan Abu
Sa'id
keduanya mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah melihat ludah pada dinding masjid, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam mengambil batu kerikil dan menggosoknya. Kemudian beliau bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian meludah janganlah ia meludah ke arah kiblat atau
ke sebelah kanannya, tapi hendaklah ia lakukan ke arah kiri atau di bawah kaki
kirinya."
No. Hadist: 395
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ
أَخْبَرَنِي قَتَادَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَتْفِلَنَّ أَحَدُكُمْ بَيْنَ يَدَيْهِ
وَلَا عَنْ يَمِينِهِ وَلَكِنْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْ تَحْتَ رِجْلِهِ
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin 'Umar telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepadaku Qatadah berkata, aku mendengar Anas bin Malik berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan sekali-kali salah
seorang dari kalian meludah ke arah depan atau samping kanannya, tapi hendaklah
ke arah kiri atau di bawah kakinya."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa