Bab: Terlentang dan meluruskan kaki di masjid
No. Hadist: 455
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ عَبَّادِ بْنِ تَمِيمٍ عَنْ عَمِّهِ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَلْقِيًا فِي الْمَسْجِدِ وَاضِعًا إِحْدَى
رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى وَعَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ
قَالَ كَانَ عُمَرُ وَعُثْمَانُ يَفْعَلَانِ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin
Maslamah
dari Malik dari Ibnu Syihab dari 'Abbad bin Tamim dari Pamannya bahwa dia melihat Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam berbaring di dalam masjid dengan meletakkan satu kakinya di
atas kaki yang lain." Dan dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab berkata,
"'Umar dan 'Utsman juga melakukan hal serupa."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa