No. Hadist: 582
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ
فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُنَادِيَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ثُمَّ قَالَ وَكَانَ
رَجُلًا أَعْمَى لَا يُنَادِي حَتَّى يُقَالَ لَهُ أَصْبَحْتَ
أَصْبَحْتَ
Telah
menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Ibnu Syihab dari
Salim bin 'Abdullah dari Bapaknya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: "Sesungguhnya Bilal mengumandangkan adzan saat masih malam, maka
makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum." Perawi
berkata, "Ibnu Ummi Maktum adalah seorang sahabat yang buta, ia tidak akan
mengumandangkan adzan (shubuh) hingga ada orang yang mengatakan kepadanya,
'Sudah shubuh, sudah shubuh'."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa