No. Hadist: 199
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَأَهْوَيْتُ لِأَنْزِعَ خُفَّيْهِ فَقَالَ
دَعْهُمَا فَإِنِّي أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ فَمَسَحَ
عَلَيْهِمَا
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami Zakaria dari 'Amir dari 'Urwah bin Al Mughirah bin Syu'bah dari Bapaknya ia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu
perjalanan, aku lalu merunduk untuk melepas kedua sepatunya, namun beliau
bersabda: "Biarkan saja, karena aku mengenakannya dalam keadaan suci." Dan
beliau hanya mengusap sepatunya.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa