حَدَّثَنَا خَلَّادُ بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ
نَافِعٍ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ صَفِيَّةَ بِنْتِ شَيْبَةَ عَنْ
عَائِشَةَ قَالَتْ كُنَّا إِذَا أَصَابَتْ إِحْدَانَا جَنَابَةٌ أَخَذَتْ
بِيَدَيْهَا ثَلَاثًا فَوْقَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَأْخُذُ بِيَدِهَا عَلَى شِقِّهَا
الْأَيْمَنِ وَبِيَدِهَا الْأُخْرَى عَلَى شِقِّهَا الْأَيْسَرِ
Telah menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nafi' dari Al Hasan bin Muslim dari Shafiyah binti Syaibah dari 'Aisyah berkata, "Jika salah seorang dari kami
mengalami haid, maka ia mengambil air dengan kedua tangannya dan disiramkan ke
atas kepala, lalu mengambil air dengan tangannya dan disiramkan ke bagian badan
sebelah kanan, lalu kembali mengambil air dengan tangannya yang lain dan
menyiramkannya ke bagian badan sebelah kiri."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa