No. Hadist: 219
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَرْعَرَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ
مَنْصُورٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ قَالَ كَانَ أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ يُشَدِّدُ
فِي الْبَوْلِ وَيَقُولُ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَ إِذَا أَصَابَ ثَوْبَ
أَحَدِهِمْ قَرَضَهُ فَقَالَ حُذَيْفَةُ لَيْتَهُ أَمْسَكَ أَتَى رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ar'arah berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Manshur dari Abu Wa'il ia berkata, "Abu Musa Al Asy'ari sangat berlebihan
dalam urusan kencing, ia berkata, "Jika Bani Israil kencing lalu mengenai
pakaiannya, maka mereka memotong pakaiannya." Maka Hudzaifah pun berkata, "Aku tidak setuju! Sebab Nabi shallallahu 'alaihi wasallam
pernah kencing sambil berdiri di tempat pembuangan sampah."
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa