Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hadits

Pada masa Rasulullah saw. masih hidup al-hadits belum mendapat pelayanan dan perhatian sepenuhnya seperti Alquran. Para sahabat, terutama yang mempunyai tugas istimewa, selalu mencurahkan tenaga dan waktunya untuk mengabadikan ayat-ayat Alquran di atas alat-alat yang mungin dapat dipergunakannya. Tetapi, tidak demikian halnya terhadap al-hadits. Kendatipun para sahabat sangat memerlukan petunjuk-petunjuk dan bimbingan Nabi saw. Dalam menafsirkan dan melaksanakan ketentuan-ketentuan di dala Alquran, mereka belum membayangkan bahaya yang dapat mengancam generasi mendatang selama hadits belum diabadikan dalam tulisan.
Lihat : Pengertian Hadits
Larangan Menulis Al-Hadits
Para sahabat menyampaikan sesuatu yang ditanggapi dengan panca indranya dari Nabi saw. dengan berita lisan belaka. Pendirian ini mempunyai pegangan yang kuat, yakni sabda Nabi saw. (yang artinya), "Jangan kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dariku selain Alquran. Barang siapa menuliskan yang ia terima dariku selain Alquran hendaklah ia hapus. Ceritakan saja yang kamu terima dariku, tidak mengapa. Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka." (HR Muslim).
Hadits tersebut di atas, di samping menganjurkan agar meriwayatkan hadits dengan lisan, juga memberi ultimatum kepada seseorang yang membuat riwayat palsu. Larangan penulisan hadits tersebut ialah untuk menghindarkan adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memaukkan hadis ke dalam lembaran-lembaran tulisan Alquran, karena dianggapnya segala yang dikatakan Rasulullah saw. adalah wahyu semuanya. Lebih-lebih bagi generasi yang tidak menyaksikan zaman tanzil (turunnya wahyu), tidak mustahil adanya dugaan bahwa seluruh yang tertulis adalah wahyu semuanya, hingga bercampur aduk antara Alquran dengan hadits.
Perintah Menulis Al-Hadits
Di samping melarang menulis hadits, Rasulullah saw. juga memerintahkan kepada beberapa orang sahabat tertentu untuk menulis hadits. Misalnya, hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. menerangkan bahwa sesaat ketika kota Mekah telah dikuasai kembali oleh Rasulullah saw., beliau berdiri berpidato di hadapan para manusia. Pada waktu beliau berpidato, tiba-tiba seorang laki-laki yang berasal dari Yaman yang bernama Abu Syah berdiri dan bertanya kepada Rasulullah saw., ujarnya, "Ya Rasulullah! Tulislah untukku!" Jawab Rasul, "Tulislah oleh kamu sekalian utknya!"
Menurut Abu Abdir Rahman bahwa tidak ada satu pun riwayat tentang perintah menulis hadits yang lebih sah, selain hadits ini. Sebab, Rasulullah saw. dengan tegas memerintahkannya. Sejarah telah mencatat adanya beberapa naskah tulisan hadits yang bersifat pribadi dari beberapa sahabat dan tabi'i. Para sahabat yang mempunyai naskah hadits antara lain sebagai berikut.
1. Abdullah bin Amr bin Ash r.a.
Abdullah bin Amr bin Ash r.a. (7 sebelum Hijriah-65 H) adalah salah seorang sahabat yang selalu menulis apa yang pernah didengarnya dari Nabi Muhammad saw. Tindakan ini pernah didengar oleh orang-orang Quraisy, ujarnya, "Kautiliskah semua apa yang telah kaudengar dari Nabi? Sedang beliau itu sebagai manusia, kadang-kadang berbicara dalam suasana suka dan kadang-kadang berbicara dalan suasana duka?" Atas teguran tersebut, ia segera menanyakan tentang tindakannya kepada Rasulullah saw. Maka, jawab Rasulullah saw., "Tulislah! Demi Zat yang nyawaku ada di tangan-Nya, tidaklah keluar daripadanya, selain hak." (HR Abu Dawud dengan sanad yang sahih).
Rasulullah saw. mengizinkan Abdl bin Amr bin Ash untuk menulis apa-apa yang didengarnya dari beliau karena ia adalah salah seorang penulis yang baik.
Naskah Abdullah bin Amr dinamai dengan Ash-Shahifah ash-Shadiqah, karena ditulisnya secara langsung dari Rasulullah saw., yang merupakan sebenar-benarnya atau yang diriwayatkan daripadanya.
Naskah hadits Ash-Shadiqah berisikan hadits sebanyak 1000 hadits, dan dihafal serta dipelihara oleh keluarganya sepeninggal penulisnya. Cucunya yang bernama Amr bin Syu'aib meriwayatkan hadits-hadits tersebut sebanyak 500 hadits.
Bila naskah Ash-Shadiqah tidak sampai kepada kita menurut bentuk aslinya, maka dapatlah kita temukan secara kutipan pada kitab Musnad Ahmad, Sunan Abu Dawud, Sunan An-Nasai, Sunan At-Tirmuzi, dan Sunan Ibnu Majah.
2. Jabir bin Abdullah al-Anshari r.a. (16 H--73 H).
Naskah hadits Jabir bin Abdullah al-Anshari dinamai Shahifah Jabir.
Qatadah bin Da'amah as-Sudusy memuji naskah Jabir ini dengan katanya, "Sungguh, shahifah ini lebih kuhafal daripada surat Al-Baqarah."
Di antara tabi'i yang mempunyai naskah hadits ialah Human bin Munabbih (40--131 H). Ia adalah seorang tabi'i yang alim yang berguru kepada sahabat Abu Hurairah r.a. dan mengutip hadits Rasulullah saw. daripadanya banyak sekali. Hadits-hadits tersebut kemudian dikumpulkannya dalam satu naskah yang dinamai Ash-Shahifah ash-Shahihah. Naskah itu berisikan hadits sebanyak 138 hadits.
Imam Ahmad di dalam musnadnya menukil hadits-hadits Humam bin Munabbih keseluruhannya. Dan Imam Bukhari banyak sekali menukil hadits-hadits tersebut ke dalam kitab sahihnya, terdapat dalam beberapa bab.
Ketiga buah naskah hadits tersebut di atas adalah di antara sekian banyak tulisan hadits yang ditulis secara pribadi oleh para sahabat dan tabi'i yang muncul pada abad pertama.
Nas-nas yang melarang menulis hadits di satu pihak dan yang mengizinkan di pihak lain bukanlah nas-nas yang saling bertentangan satu sama lain, akan tetapi nas-nas itu dapat dikompromikan sebagai berikut.
Bahwa larangan menulis hadits itu adalah terjadi pada awal-awal Islam untuk memelihara agar hadits itu tidak bercampur dengan Alquran. Tetapi, setelah jumkah kaum muslimin semakin banyak dan telah banyak yang mengenal Alquran, maka hukum melarang menulisnya telah dihapus dengan perintah yang membolehkannya. Dengan demikian, hukum menulisnya adalah boleh.
Bahwa larangan hadits itu adalah bersifat umum, sedang perizinan menulisnya bersifat khusus bagi orang yang mempunyai keahlian tulis-menulis, hingga terjaga dari kekeliruan dalam menulisnya dan tidak dikhawatirkan akan salah, seperti Abdullah bin Amr bin Ash.
Bahwa larangan menulis hadits ditujukan kepada orang yang lebih kuat menghafalnya daripada menulisnya, sedang perizinan menulisnya diberikan kepada orang yang tidak kuat hafalannya, seperti Abu Syah.
Label : Hadits
Sumber: Diadaptasi dari Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Drs. Fatchur Rahman
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa