BEGINILAH BILANABI صلى الله عليه وسلمBERCANDAUstadz Abu Abdillah al-Atsari حفظه الله
Publication : 1434 H_2013 M
Beginilah Bila Nabi صلى الله عليه وسلم Bercanda
Oleh : Ustadz Abu Abdillah al-Atsari
Sumber: Majalah Al-Furqon No.78 Ed.8 Th.ke-7 1429 H/ 2008 M
![]() |
Senyum, Santun, Sapa |
MUQODDIMAH
Alloh عزّوجلّ menutup perjalanan sejarah para Rosul dan nabi dengan diutusnya Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Seorang utusan yang mulia, yang membawa risalah penyempurna dari syariat sebelumnya.
Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mempunyai kedudukan yang agung, bahkan beliau paling afdhol dari para Rosul. Alloh عزّوجلّ pun memilihkan baginya para sahabat yang mulia, mereka sebaik-baik generasi umat. Mereka taat dan patuh kepada Rosululloh صلى الله عليه وسلم tanpa keraguan. Mereka telah menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri, bahwa nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah benar-benar seorang utusan Alloh عزّوجلّ. Hal itu tiada lain kecuali karena bagusnya akhlak beliau, sikap dan akhlak beliau tercermin dalam kehidupannya sehari-hari. Kasih sayangnya menebar kepada siapa saja. Alloh عزّوجلّ berfirman:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rosul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mu'min. (QS. at-Taubah [09]: 128)
Di antara bentuk kasih sayang dan bagusnya akhlak beliau adalah canda dan senda guraunya kepada siapa saja. Sekali waktu beliau bercanda dengan para istrinya, dengan para sahabatnya sampai dengan anak kecil sekalipun. Bagaimana gambaran canda dan senda gurau yang sesuai aturan syar'i? ikutilah pembahasan kali ini, semoga hal ini bisa memberi ilmu yang bermanfaat kepada kita semua. Amiin. Allohul Muwaffiq.
Label : Aqidah
MAKNA DAN HAKEKAT CANDA
Canda dalam bahasa Arab diambil dari kata dasar الْمِزَاحُ dengan mengkasroh huruf Mim yaitu lawan dari serius. Dengan mendommah Mim adalah nama untuk sesuatu yang dicandai.1 Maksudnya adalah memperbagusi perkataan ketika berbicara dan bergurau dengan orang lain tanpa menyakitinya, inilah bedanya dengan mengolok-olok (Fadhlullohus Shomad 1/522, Fadhlulloh al-Jailani)
Syaikh Fadhlulloh al-Jailani mengatakan: "Canda dianjurkan apabila antara kawan dan kerabat, selama tidak menyakiti, tidak membahayakan, bukan tuduhan dan ghibah serta tidak mencela kehormatan agama dan tidak menjatuhkan seorangpun. Karena canda dapat menghibur hati, menghilangkan capek dan lelahnya pekerjaan serta sebagai bentuk bagusnya pergaulan. Terlalu berlebihan dalam canda dan gurau bisa menjatuhkan wibawa." (Fadhlullohus Shomad 1/522)
1. Jamharatul Lughoh 1/528, Ibnu Duraid, Lihat Marwiyyat al-Muzah wad Du'abah, Fahd an-Nifi'iy
LARANGAN BANYAK TERTAWA DAN CANDA
Asalnya, canda dan gurau sah-sah saja, selama mengikuti aturan syar'i, tidak berlebihan, tidak dusta dan tidak terus menerus. Seorang muslim hendaklah memperbagusi akhlaknya dengan tidak terlalu banyak canda dan gurauan. Karena banyak canda hanya akan melupakan kita dari tujuan hakiki hidup di dunia ini. Menghabiskan waktu dan menghilangkan kewibawaan di mata orang lain, yang lebih parah dari itu adalah dengan banyak canda dapat mengeraskan dan mematikan hati. Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ
Janganlah kalian banyak tertawa, karena sesungguhnya banyak tertawa dapat mematikan hati. (HR. Ibnu Majah 4193. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shohihah 506)
Berkata al-Wisyaa' dalam Zhuruf wa Zhurofaa': "Ketahuilah, termasuk perangai orang yang beradab dan berakal yang punya muru'ah dan kecerdikan adalah sedikit bicara terhadap sesuatu yang tidak dibutuhkan, agung dan berwibawa ketika bercanda. Meninggalkan kedunguan dan tertawa sampai terbahak-bahak dalam senda gurau. Karena banyak tertawa akan merendahkan seseorang, menjatuhkan wibawa dan menghilangkan muru'ahnya." (al-Muru'ah hlm. 168, Masyhur Hasan Salman)
Imam Nawawi رحمه الله berkata: "Ketahuilah, bahwa canda dan senda gurau yang dilarang adalah yang berlebihan dan terus menerus, karena hal itu akan mengakibatkan kerasnya hati, me-lalaikan dari berdzikir dan perkara yang penting dalam agama. Bahkan bisa membawa pada permusuhan, kebencian dan menjatuhkan kewibawaan diri. Akan tetapi, apabila selamat dari perkara di atas, maka hal itu dibolehkan, sebagaimana Rosululloh صلى الله عليه وسلم juga melakukannya sekali waktu, demi menghibur dan menyenangkan orang yang diajak bicara." (Fathul Bari 10/526)
Imam Ibnu Hibban رحمه الله berkata: "Canda ada dua macam, canda yang terpuji dan canda yang tercela. Adapun canda yang terpuji adalah canda yang tidak tercampuri dengan sesuatu yang Alloh benci, tidak mengandung dosa dan tidak sampai memutus hubungan. Sedangkan canda yang tercela adalah canda yang menyebabkan permusuhan, menghilangkan wibawa, dusta dan menjadikannya rendah." Beliau berkata pula: "Apabila canda dan senda guraunya bukan pada perkara maksiat, maka hal itu dapat menghibur orang yang bersedih, mendatangkan kesenangan, menghidupkan jiwa, dan menghilangkan kelelahan. Maka wajib bagi orang berakal untuk menggunakan canda dan senda gurau dalam perkara yang sesuai yang mendatangkan kesenangan, janganlah dia berniat menyakiti seorangpun atau menyenangkan orang lain dengan menyakiti seseorang." (Roudhotul UqoLaa hlm. 77,80. Tahqiq Hamid al-Fiqiy)
Walhasil, canda dan senda gurau dalam percakapan dan pergaulan ibarat garam pada sebuah makanan. Apabila kurang atau berlebihan maka terasa tidak enak.1
1. Bahjah Qulub al-Abror hlm.70, Abdurrohman as-Sa'di
ADAB BERCANDA
1. Niat yang baik
Hadirkan niat yang baik dalam seluruh ucapan dan perbuatan kita. Demikian pula halnya dengan canda dan senda gurau yang kita kerjakan, niatkan bahwa canda itu hanya untuk menghilangkan kejenuhan, kesumpekan dan kelelahan. Mendatangkan kesenangan jiwa yang diharapkan manfaatnya dapat membangkitkan semangat kembali dalam beramal, baik untuk dunia maupun akhirat.
2. Jangan berlebihan
Sebagian manusia ada yang berlebihan dalam canda dan berkelakar hingga kelewat batas. Wibawa dirinya jatuh di mata manusia, tidak dipandang dan disegani lagi. Bahkan sampai orang-orang bodoh pun ikut bergabung dengan dirinya. Tentunya hal ini harus dijauhi oleh seorang muslim, hendaknya kita semua pertengahan dalam segala perkara. Tidak selalu bermuka masam dan cemberut, tidak juga sering bercanda yang berlebihan. Imam al-Ghozali mengatakan: "Selayaknya untuk tidak terlalu berlebihan dalam berkelakar dan senda gurau, jangan menuruti jiwa dalam perkara yang rendahan hingga dapat merusak perangainya dan jatuh kewibawaannya secara keseluruhan. Bahkan yang benar adalah selalu pertengahan, jangan meninggalkan kewibawaan apabila melihat kemungkaran, jangan membuka peluang untuk berbuat mungkar. Acapkali melihat sesuatu yang menyelisihi syar'i dan muru'ah hendaklah dilarang." (Fadhlullohus Shomad 2/522)
3. Perhatikan orangnya
Tidak semua manusia senang bercanda. Maka dudukkanlah manusia sesuai dengan kedudukannya. Lihatlah dahulu dengan siapa anda akan bercanda. Apabila watak orangnya serius, tidak senang canda, atau keadaan orangnya lagi suntuk dan ditimpa musibah maka sangat tidak tepat bila anda bercanda dengannya. Bisa jadi malah canda dengannya membawa petaka dan sesuatu yang tidak diinginkan. Perhatikanlah hal ini wahai saudaraku!!.
4. Lihat kondisi
Yang demikian itu karena ada beberapa keadaan dan situasi yang tidak tepat untuk bercanda dan bergurau, seperti ketika di majlis rapat yang butuh pemecahan dan keseriusan, pada majlis ilmu ketika guru sedang menerangkan dengan serius, ketika memberi persaksian atau seperti ketika akad nikah, perceraian dan lain sebagainya. Maka canda dan bergurau ketika keadaan seperti di atas tidak bisa diterima.
5. Canda dengan menakut-nakuti?
Sebagian orang ada yang canda dan guraunya dengan jalan menakut-nakuti, semisal dia memakai topeng, atau pakaian putih seperti pocong di kegelapan malam, atau dengan suara yang membuat orang takut. Semua perkara ini hendaklah dihindari dan dijauhkan, jangan dijadikan kebiasaan, karena menakut-nakuti seorang muslim adalah terlarang. Berdasarkan hadits:
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا
Tidak halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti saudaranya muslim. (HR. Abu Dawud:5004, Ah-mad 5/362. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Ghoyatul Marom 447)
Termasuk bentuk menakut-nakuti juga adalah menyembunyikan barang saudaranya yang berharga, sehingga pemiliknya merasa cemas dan takut akan kehilangan barangnya. Nabi صلى الله عليه وسلم memperingatkan dalam sabdanya:
لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا وَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا
Janganlah salah seorang di antara kalian mengambil barang saudaranya, tidak boleh baik hanya main-main atau sungguhan. Barangsiapa yang mengambil tongkat saudaranya, hendaklah dia mengembalikannya. (HR. Abu Dawud 5003, Tirmidzi 2161, Ahmad 4/221, Bukhori dalam al-Adab al-Mufrod 241. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwaa 1518, Shohih al-Adab al-Mufrod 180)
Demikian pula tidak boleh menakut-nakuti dengan pisau atau senjata lainnya, walaupun hanya untuk main-main. Karena betapa banyak kejadian tertumpahnya darah karena sebab main-main dengan pisau atau senjata. Benarlah apa yang disabdakan Rosululloh صلى الله عليه وسلم dalam haditsnya:
ا يُشِيرُ أَحَدُكُمْ عَلَى أَخِيهِ بِالسِّلَاحِ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي لَعَلَّ الشَّيْطَانَ يَنْزِعُ فِي يَدِهِ يَقَعُ فِي حُفْرَةٍ مِنْ النَّارِ
Janganlah salah seorang di antara kalian mengarahkan senjata kepada saudaranya, karena sesungguhnya dla tidak tahu barangkall setan mencabut senjata darl tangannya yang menyebabkan dla masuk dalam jurang neraka. (HR. Bukhori 7072)
Dalam hadits yang lain Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda (yang artinya)i "Barangsiapa yang mengacungkan sebilah besl kepada saudaranya, maka sesungguhnya malalkat akan melaknatnya sampai dla menghentikan perbuatannya, sekalipun kepada saudara sebapak maupun seibu." (HR. Muslim 2616)
6. Tinggalkan dusta
Dusta dan bohong adalah pelanggaran syariat, termasuk dosa besar. Bahkan larangan dusta ketika canda dan senda gurau sangat keras. Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
Celakalah bagi orang yang bercerita kemudian berdusta agar membuat orang tertawa, celakalah dia, celakalah dia. (HR. Abu Dawud 4990, Tirmidzi 2315, Ahmad 5/5-6, Darimi 2/382, Hakim 1/46. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Ghoyatul Marom 376, al-Misykah 4838)
Rosululloh صلى الله عليه وسلم sebagai teladan kita tidak pernah dusta dalam candanya. Abu Huroiroh رضي الله عنه menuturkan: "Para sahabat bertanya, Wahai Rosululloh engkau mencandai kami? Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab: Ya, hanya saja aku tidak berkata kecuali benar." (HR. Tirmidzi 1990, Ahmad 2/340, Baghowi 3602. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyyah 202, Lihat pula as-Shohihah 1726)
Dari Abu Umamah bahwasanya Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ فِي الْمُزَاحِ
Aku akan bangunkan sebuah istana megah yang dikelilingi benteng kuat dl surga bagi yang meninggalkan debat sekalipun benar. Dan aku jamin sebuah istana di pertengahan surga bagi yang meninggalkan dusta sekalipun hanya senda gurau. (HR. Abu Dawud: 4800. Syaikh al-Albani menyatakan hadits ini hasan dalam as-Shohihah 273)
7. Jauhkan tuduhan tak berdasar dan ghibah ketika canda.
Hal ini merupakan musibah besar bagi seorang muslim, apabila melontarkan tuduhan tanpa bukti dan mengghibahnya dalam senda gurau. Ketahuilah saudaraku, setan sangat bernafsu untuk menjatuhkan bani Adam ke dalam dosa, di antaranya adalah melalui celah yang sangat halus, yaitu melontarkan tuduhan bohong dan ghibah ketika bercanda atau berkumpul dengan teman.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله: "Di antara sebagian manusia ada yang memoles ghibah dalam bentuk yang indah dan beragam. Kadangkala karena alasan agama dan kebaikan ia berkata: 'Saya tidak menyebutkan orang kecuali kebaikan, saya tidak suka ghibah dan dusta, hanya saja saya mengabarkan kalian dengan keadaan yang sebenarnya, demi Alloh dia orang yang baik tapi sayang dia begini dan begitu." Tujuan dari hal ini tiada lain kecuali memojokkannya. Beralasan demi kebaikan dan agama. Sebagian yang lain berbuat ghibah karena hasad. Maka orang yang semacam ini telah mengumpulkan dua perkara yang sangat keji. Sebagian yang lain lagi berbuat ghibah dalam bentuk kekaguman, semisal dia berkata: "Saya kagum dengan dia, tapi bagaimana mungkin dia tidak melakukan ini dan itu. Atau ia berkata: "Saya heran dengan dia, bagaimana bisa ia terjatuh dalam perkara semacam ini!." Mengghibah dengan bentuk keheranan dan kagum. Inilah penyakit hati yang paling besar dan penipuan terhadap Alloh عزّوجلّ serta para makhluk-Nya." (Majmu' Fatawa 28/237-238 secara ringkas)
8. Canda dengan pukulan dan ucapan buruk?
Bercanda dan gurau dengan menggunakan tangan, seperti memukul atau menggelitiki badan, banyak manusia yang tidak menyukainya. Bahkan perkaranya bisa membawa pada permusuhan dan pertikaian. Betapa banyak perkelahian yang berawal dari senda gurau. Lebih tegas lagi, bahwa memukul saudara seiman sangat dilarang. Berdasarkan hadits:
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim adalah yang kaum muslimin selamat dari gangguan lisan dan tangannya. (HR. Bukhori 10, Muslim 40)
Adapun canda dengan ucapan dan panggilan yang jelek sangat banyak terjadi, panggilan dan ge-lar yang tidak enak didengar, padahal perkara ini sangat jelas keharamannya. Alloh عزّوجلّ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dholim. (QS. al-Hujurot[49]: 11)
9. Jangan mengolok-olok agama!!
Barangsiapa yang mengolok-olok syariat agama atau orang yang istiqomah dalam agamanya, maka sungguh dia telah melakukan perbuatan kufur. Hal ini pernah terjadi pada zaman Rosululloh صلى الله عليه وسلم. Tatkala perang Tabuk, sekelompok orang munafik mencela dan mengejek nabi dan para sahabatnya dengan mengatakan: "Kami tidak pernah melihat orang yang paling buncit perutnya, paling dusta lisannya dan paling pengecut ketika bertemu musuh dibandingkan mereka." Orang munafik bermaksud canda dan senda gurau untuk menghilangkan kepenatan dan lelahnya perjalanan. Akan tetapi Allah عزّوجلّ Maha Tahu maksud dan tujuan mereka, hingga turunlah ayat yang berbunyi:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Alloh, ayat-ayat-Nya dan Ro-sul-Nya kamu selalu berolok-olok?." Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. (QS. at-Taubah[09]: 65-66)1
1. Lihat kisah lengkapnya dalam Tafsir at-Thobari 14/333, Fathul Qodir 2/378
10. Senyumanmu kebahagiaanku
Memberikan senyum dan berwajah ceria kepada orang lain sangat dianjurkan, bahkan hal itu bisa menambah kecintaan dan kedekatan persaudaraan se-lslam.
Menambah kebahagiaan dan ke-senangan orang yang diberi senyuman, apalagi dari orang yang kita cintai. Rosululloh صلى الله عليه وسلم bersabda:
تَبَسُّمُكَ فِيْ وَجْهِ أخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ
Senyumanmu di hadapan saudaramu adalah sedekah. (HR. Tirmidzi 1956, Ahmad 5/168, Bukhori dalam al-Adab al-Mufrod 891, Ibnu Hibban 864. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shohihah 572)
Sahabat mulia Jarir bin Abdillah رضي الله عنه mengatakan:
وَلَا رَآنِي إِلَّا تَبَسَّمَ فِي وَجْهِي
"Tidaklah Rosululloh صلى الله عليه وسلم melihatku kecuali tersenyum." (HR. Bukhori 3035, Muslim 2475)
Inilah akhlak dan perangai Islam yang mulia, bahkan yang paling bagus lagi adalah yang banyak menangis di waktu malam dan tersenyum di siang hari. Tapi perlu diingat, jangan terlalu banyak senyum hingga kelewat batas, sebaliknya juga, hendaknya orang yang sering bermuka masam dan cemberut untuk menebarkan senyuman, tidak berlebihan dan tidak mahal tersenyum.1
1. Lihat Siyar A'lam Nubala 10/140, Syarah Shohih Muslim 3/40
CARA CANDA SURI TAULADAN KITA
Ketahuilah wahai saudaraku seiman, sesungguhnya nabi kita telah meraih kesempunaan akhlak yang mulia yang tidak dimiliki oleh orang lain. Sangat banyak conton dari peri kehidupannya yang menakjubkan, menggambarkan bagusnya akhlak beliau, memberikan keyakinan kepada kita bahwa nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم benar-benar seorang utusan yang diutus kepada umat ini dengan membawa kasih sayang dan rohmat. Alloh عزّوجلّ memuji akhlak beliau dalam firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS. al-Qolam [68]: 4)
Berikut ini sebagian kecil contoh canda dan senda gurau beliau dalam peri kehidupannya.
1. Bersama istri dan keluarga
Dari Aisyah رضي الله عنها menceritakan: "Aku pernah menemani nabi صلى الله عليه وسلم dalam sebagian safarnya. Saat itu aku masih kecil belum gemuk. Beliau berkata kepada para sahabat-nya: "Berjalanlah kalian dahulu." Kemudian beliau صلى الله عليه وسلم berkata kepadaku: "Ayo lari, nanti aku akan mendahuluimu." Akhirnya aku lari dan dapat mengalahkan beliau. Hingga suatu hari ketika aku sudah gemuk, dan akupun telah lupa kejadian yang dahulu. Aku keluar kembali menemani beliau dalam safarnya. Dia berkata kepadaku: "Ayo kita pacuan lari lagi," maka akhirnya beliau mendahuluiku dan mengalahkanku." Beliau tertawa seraya berkata: "Ini sebagai balasan yang dahulu." (HR. Abu Dawud 2578, Ibnu Majah 1979, Ahmad 6/39, Thobaroni dalam al-Kabir 23/123. Dishohihkan sanadnya oleh al-l'roqy dalam takhrij Ihya 2/44, lihat pula as-Shohihah 131)
Imam as-Sa'aty mengatakan: "Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk berlemah lembut kepada istri dan mencandainya. Bolehnya berlomba dengan isteri untuk senda gurau dan menyenangkannya, inilah akhlak mulia nabi kita." (al-Fathu ar-Robbani 14/127)
2. Bersama anak kecil
Abu Huroiroh رضي الله عنه berkata: "Suatu ketika Rosululloh عزّوجلّ pernah menjulurkan lidahnya di hadapan Hasan bin Ali, si kecil Hasan melihat merahnya lidah beliau dan hendak segera mengambilnya." (HR. Abu Syaikh Ibnu Hayyan dalam Kitab Akhlak Nabi hlm. 90, Baghowi dalam Syarhus Sunnah 3603. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shohihah 70)
3. Bersama para sahabatnya
Hasan al-Bashri berkata: "Ada seorang wanita tua yang datang menemui Nabi صلى الله عليه وسلم dan berkata: "Wahai Rosululloh, doakan saya agar masuk surga." Beliau menjawab: "Wahai Ummu fulan, surga itu tidak dimasuki oleh orang yang sudah tua!?." Hasan berkata: "Wanita tua tadi akhirnya pergi sambil menangis." Maka Rosululloh صلى الله عليه وسلم berkata: "Kabarkan kepadanya bahwa dia tidak masuk surga dalam keadaan tua, akan tetapi muda kembali, beliau sambil membaca ayat:
إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً . فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا . عُرُبًا أَتْرَابًا
Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadah-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (QS. al-Waqiah[56]: 35-37) (HR. Tirmidzi dalam Syamail Muhammadiyyah 177, Baghowi dalam tafsirnya 8/14. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyyah 205)
Demikianlah gambaran dan aturan Islam dalam canda dan senda gurau. Memberikan keyakinan kepada kita semua, bahwa Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh sendi kehidupan pemeluknya. Demi meraih kebaikan di dunia dan akhirat. Allohu A’lam.
Baca Yuk : 9 FAEDAH Tentang ADAB dan AKHLAK
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa