Mengenal tentang Manhaj Talaqqi wal Istidlal

Mengenal tentang Manhaj Talaqqi wal Istidlal
Mengenal tentang Manhaj Talaqqi wal Istidlal
(Metode Penerimaan Ilmu yang benar dan pengambilan Dalil menurut para Salaf) 
Berkenaan dengan pembahasan ilmu, kajian tentang manhaj talaqqi merupakan yang mutlak diperlukan bagi para da'i agar mereka tidak terjebak dalam kesalahan mengambil dalil dan menyimpulkan hukum. Urgensi kajian ini adalah untuk mengingatkan kepada kita agar tidak dengan mudah (menggampangkan) perkara-perkara hukum, baik berupa fiqih ibadah, mu'amalah maupun akidah. Ketidak fahaman seseorang dalam metode istidlal dan istimbath(Istidlal adalah mengambil ayat Al-Qur'an dan Hadits Nabi   صلى الله عليه وسلم sebagai dalil atas keabsahan atau ketidak absahan sebuah perbuatan mukallaf (baik dibidang akidah, ibadah mu'amalah dan akhlak). Sedangkan istimbath adalah usaha menyimpulkan hukum dari Al-Qur'an dan As Sunnah.) hukum akan berakibat fatal bagi orang yang mengamalkan ajaran islam. Contoh :
Sebuah dalil yang sebenarnya menurut disiplin ilmu yang benar merupakan dasar atas haramnya hukum sesuatu, namun kesalahan dalam memahami dalil tersebut (baik disebabkan cerobohnya seseorang maupun hawa nafsunya) akan merubah hukum-hukum tadi menjadi halal. Demikian pula sebaliknya.
Berikut ini di sampaikan secara singkat metode manhaj talaqqi dan istidlal menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah:
Allah berfirman dalam Kitab-Nya

مَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
"Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi, dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Rabb-lah mereka dihimpunkan." – (QS.  An'am 6:38) 

yang di maksud Al-Kitab adalah Al-Qur'an. Dengan demikian maksudnya adalah bahwa tidak ada satupun perkara yang Allah tinggalkan, kecuali telah Allah tunjukkan di dalam Al Qur'an. Baik itu berupa dalil yang terperinci(sudah dijabarkan) maupun yang bersifat global dimana penjabarannya datang dari Rosullullah صلى الله عليه وسلم atau ijma', atau dari qias yang sesuai dengan nash kitab tersebut. (Durratu At-Tafasir, hal 132)
Allah berfirman:

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَى هَؤُلاءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

"(Dan ingatlah) akan hari (ketika) kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi (rasul) atas (perbuatan) mereka, dari (kalangan) mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." – (QS. An-Nahl 16:89)

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ
"keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia, apa yang telah diturunkan kepada mereka, supaya mereka memikirkan," – (QS. aN-Nahl 16:44)
Kemudian Allah berfirman dalam ayat yang lain:

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الأغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
"Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah, kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka adalah untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya." – (QS. Al-Hasyr59:7)
Ayat dalam surat Al-Hasyr ini, dan dua ayat sebelumnya masih bersifat global, ia tidak menunjukkan hukum tertentu dan menyebutkan secara terperinci. Maka benar apa yang dikabarkan dalam kitab-Nya, bahwa tidak satu perkarapun yang tidak dijelaskan oleh-Nya, naik penjelasan itu bersifat terperincimaupun pkok-pokoknya saja. Allah berfirman:
al maidah 5 ayat 3
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus-asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-redhai Islam itu jadi agamamu. Maka barangsiapa terpaksa, karena kelaparan, tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya, Allah Maha Pengampun, lagi Maha Penyayang." – (QS. Al-Maidah 5:3)
Sedemikian sempurnanya ajaran islam ini sehingga Abu Dzar Al-Ghifari berkata: "Kami ditinggalkan oleh Rosullullah صلى الله عليه وسلم  dalam keadaan dimana tidak seekor burungpun yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan kami memiliki ilmu tentangnya:.
Jika sudah demikian jelasnya bahwa Al-Qur'an dan As-Sunnah merupakan sumber pengambilan dalil dalam masalah agama, maka manusia sangat tidak membutuhkan kepada sumber lainnya di dalam beragama, kecuali apa yang dibangun oleh keduanya seperti ijma' dan qias.
Syikul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Tidaklah engkau mendapatkan orang yang mengatakan bahwa ia masih sangat membutuhkan kepada selain dari sunnah Rosul صلى الله عليه وسلم kecuali bahwa ia adalah orang yang sangat lemah pengetahuannya dan lemah keinginannya untuk mengikuti sunnah Rosul صلى الله عليه وسلم. Karena orang yang benar-benar telah komitmen untuk hanya mengambil dari Al Qur'an dan As Sunnah adalah manusia yang ilmunya lebih mulia dari manusia yang pertama hingga yang terakhir. (Ar Risalah Ash Shafadiah: 1/260)
Satu lagi dalil yang membuktikan bahwa istiqamahnya seseorang didalam istidlal akan menyelamatkan dirinya dari penyimpangan dan penyelewengan. Allah berfirman:
أَفَمَنْ يَمْشِي مُكِبًّا عَلَى وَجْهِهِ أَهْدَى أَمْ مَنْ يَمْشِي سَوِيًّا عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
"Maka apakah orang yang berjalan terjungkal di atas mukanya itu, lebih banyak mendapat petunjuk, ataukah orang yang berjalan tegap di atas jalan yang lurus." – (QS. Al Mulk 67:22)
Maka, pettunjuk yang hak adalah yang mampu menyinari jalan seseorang, memudahkan untuk berjalan di atas jalan yang benar, menyelamatkan dirinya dari kerangkeng  hawa nafsu dan fitnah yang menyesatkan.
Bisa dipastikan bahwa sebab utama timbulanya perpecahan dan munculnya bid'ah adalah kacaunya jalan berfikir mereka di dalam metode penerimaan dan pemgambilan hukum. Bukankah akibat dari kesalahan ini mereka akhirnya terjerumus kepada penyimpangan dan kerusakan?
Berapa banyak bid'ah dan kesyirikan yang terus terwarisi dari satu generasi ke generasi selanjutnya yang semua itu disebabkan oleh berpalingnya mereka dari menjadikan Al Qur'an dan As Sunnah sebagai sumber penerimaan, pemahaman dan penerapan ajarannya?
Dari semua ini, maka pengetahuan tentang Manhaj talaqqi wal istidlal merupakan salah satu dari kewajiban utama, merupakan masalah penting yang harus dipahami terlebih dahulu dari selainnya bagi para da'i, ulama dan penganjur kebajikan.
Sebagai pendahuluan, maka kajian ini akan dimulai dari sekilas pembahasan tentang meotde berfikir dan pengambilan hukum agama antara jahiliyah dan Islam. Kemudian penjabaran tentang Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah dalam istidlal wat talaqqi. Selanjutnya pada pembahasan terakhir ditutup dengan tema "Metode Ahli Bid'ah didalam berinteraksi dengan nash-nash syar'i"

Sekilas tentang metode berfikir dan pengambilan hukum antara jahiliyah dan Islam
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Related Post:

Back To Top