Klasifikasi Ilmu Dalam Islam

Klasifikasi Ilmu Dalam Islam
Klasifikasi Ilmu Dalam Islam
Dikalangan ulama terdapat beberapa pendapat tentang klasifikasi ilmu. Dalam Hadits Nabi yang di riwayatkan dari Abdullah Bin Amru Bin Ash Radiallahuanhu, Bahwasanya Nabi  صلى الله عليه وسلم bersabda :

"(Pokok) Ilmu itu adalah tiga, sedangkan selebihnya adalah pelengkap(keutamaan). Yaitu : ayat(Al-Qur'an) yang muhkamah (tetap sampai kiamat), sunnah yang ditegakkan dan pembagian harta warisan yang adil". (HR.Abu Daud)

Ibnu Qayyim membagi ilmu dalam dua macam, yaitu :
  • Ilmu yang memberikan kesempurnaan diri, yaitu ilmu tentang Allah, Asma dan Sifat-Nya, Kitab-kitab, Perintah dan Larangan-Nya.
  • Ilmu yang tidak memberikan kesempurnaan diri, yaitu setiap ilmu yang tidak menimbulkan mudharat(merugikan) jika seseorang tidak mengetahuinya dan tidak juga memberikan manfaat.
Diantara Ulama ada yang membagi ilmu pada dua persoalan pokok, yaitu Ilmu yang terpuji dan ilmu yang tercela.
Yang Termasuk Ilmu Terpuji :
  • Ilmu Ushul(Dasar), yaitu Kitabullah, Sunnah Rosullullah  صلى الله عليه وسلم , Ijma' Ulama(Umat) dan Perkataan para Sahabat Nabi.
  • Ilmu Furu'(Cabang) yaitu apa yang dipahami dari dasar-dasar ini, berupa berbagai pengertian yang memberikan sinyal kepada akal, sehingga akal dapat memahaminya.
  • Ilmu Pengantar, yaitu ilmu yang berfungsi sebagai alat, seperti ilmu nahwu, sharaf, ilmu balaghah yang fungsinya untuk memahami Kitabullah dan Sunnah Rosullullah  صلى الله عليه وسلم .
  • Ilmu Pelengkap, seperti Ilmu qira'ah, makhraj huruf, ilmu rujalul hadits dan semisalnya.
Yang Termasuk Ilmu yang tercela :
  • Ilmu yang Memudharatkan(merugikan) dan tidak bermanfaat, seperti ilmu sihir dan ilmu nujum
  • Ilmu materialisme yang bertentangan dengan ilmu kenabian, yang kesemuanya ditujukan untuk kesombongan dan pamer kekuatan.
  • Ilmu dunia yang melalaikan Akhirat.
  • Ilmu yang tidak diamalkan dan disembunyikan oleh pemiliknya.
  • Ilmu yang menimbulkan perselisihan dan kedengkian dan semisalnya.
Nabi   صلى الله عليه وسلم bersabda dalam sebuah Hadits:
"Adapun untuk urusan dunia kalian, maka kalian lebih mengetahui, sedangkan untuk urusan dien(agama) ini, maka kembalikanlah kepadaku(sunnah-sunnah Nabi/Hadits Nabi)". 
(Hr. Ibnu Majjah II/825)
Dari Hadits tersebut, maka klasifikasi ilmu dapat digolongkan dalam dua macam yaitu:
1. Ilmu Dien(Agama) yang terbagi menjadi dua bagian:
  • Yang hukumnya fardu 'Ain, seperti: Ilmu tentang pemahaman  Akidah dan ibadah yang benar seperti rdukun iman dan rukun islam.
  • Yang hukumnya fardu Kifayah, seperti: Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits, Ilmu Farai'dh, Ilmu Bahasa dan semisalnya.
2. Ilmu Duniawi, yaitu: segala macam ilmu yang dengan ilmu tersebut tegaklah segala mashlahat(kebaikan) dunia dan kehidupan manusia, seperti ilmu kedokteran, ilmu hisab, perdagangan, perang dan semisalnya. Secara umum ilmu duniawi ini hukumnya fardu Kifayah.
loading...
xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaa

Related Post:

Back To Top